” jika ingin mengubah negara untuk
kegiatan – kegiatan yang sulit tentang persoalan kebijakan politik,
pencinta lingkungan menjadi sumber kekuatan dengan apa saja dapat
dilakukan. Jika anda ingin mempunyai negara untuk kepentingan ekonomi,
pikirkan diri anda dan generasi anda yang akan datang, saya yakin anda
dapat melakukannya”
(Gerlorfd Nelson dalam catalyst conference speech university of Illionis, 1990)
(Gerlorfd Nelson dalam catalyst conference speech university of Illionis, 1990)
Pencinta alam di Indonesia saat ini belum dirasakan sebagai salah
satu akar gerakan lingkungan, terbukti dalam korelasinya saat ini dengan
menjamurnya perhimpunan pencinta alam seiring pula dengan kerusakan
yang tidak terkendali. Dimanakah letak penyimpangan ini karena
keberadaan pencinta alam dalam tataran yang
ideal dapat menumbuhkembangkan generasi yang peduli lingkungan. ini
patut dikembangkan baik dalam pola gerakan maupun pengembangan
organisasinya. Namun dalam tataran real tidak bisa di bedakan antara
pencinta alam dan penggiat alam terbuka karena keduanya hampir tidak
bisa dibedakan mana yang penggiat dan mana pencinta alam
Model gerakan lingkungan yang berasal dari pencinta alam pada periode
kelahirannya lebih menekankan pada kecintaan terhadap alam yang
diwujudkan dengan naik gunung, camping, pelatihan konservasi, dan
penghijauan di lereng-lereng gunung. Selain kecintaan terhadap alam,
mereka ornop dan sebagian pencinta alam masih terkonsentrasi pada model
pembangunan. Karena mereka masih meyakini kebenaran model pembengunan
berkelanjutan dengan standar kemajuan ekonomi yang sesungguhnya
menimbulkan dampak.
Dua nama, pencinta alam dan penggiat alam terbuka seolah-olah
merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa di pisahkan antara
keduanya. Namun kalau dilihat secara etimologi kata dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia akan nampak kelihatan bahwa keduanya tidak ada hubungan
satu sama lainnya.
Dalam KBBI, pecinta (alam) ialah orang yang sangat suka akan (alam),
sedangkan petualang ialah orang yang suka mencari pengalaman yang
sulit-sulit, berbahaya, mengandung resiko tinggi dsd. Dengan demikian,
secara etimologi jelas disiratkan dimana keduanya memiliki arah dan
tujuan yang berbeda, meskipun space, ruang gerak aktivitas yang
dipergunakan keduanya sama, alam.
Dilain pihak, perbedaan itu tidak sebatas lingkup “istilah” saja,
tetapi juga langkah yang dijalankan. Seorang pencinta alam lebih populer
dengan gerakan enviromentalisme-nya, sementara itu, petualang lebih
aktivitasnya lebih lekat dengan aktivitas-aktivitas petualangan seperti
pendakian gunung, pemanjatan tebing, pengarungan sungai dan masih banyak
lagi kegiatan yang menjadikan alam sebagai medianya.
Belakangan, berlahiran kelompok-kelompok yang mengatasnamakan dirinya
sebagai “Kelompok Pecinta Alam, (KPA)”. Namun, keberadaaan mereka belum
mencirikan kejelasan arah gerak dan pola pengembangan kelompoknya.
Jangankan mencitrakan kelompoknya sebagai pecinta alam, sebagai
petualang pun tidak. Aktivitas mereka cenderung merupakan aksi-aksi
spontanitas yang terdorong atau bahkan terseret oleh medan ego yang
tinggi dan sekian image yang telah terlebih dulu dicitrakan oleh KPA-KPA
lain, dengan demikian banyak diantara para “pencinta alam” itu cuma
sebatas “gaya” yang menggunakan alam sebagai alat.
Pencinta alam dunia dengan gerakan enviromentalisme yang berjuang
keras dalam menjaga keseimbangan alam ini patut kita contoh sebagai satu
gerakan untuk masa depan, kini yang sering ditanyakan ketika kerusakan
alam di negeri ini semakin parah dimanakah pencinta alam, begitupun
dengan para petualang yang menggunakan alam sebagai medianya. Bahkan Tak
jarang aktivitas mereka berakhir dengan terjadinya tindakan yang justru
sangat menyimpang dari makna sebagai pecinta alam, misalkan terjadinya
praktek-paktek vandalisme. Inilah sebenarnya yang harus di kembalikan
tujuan dan arahnya sehingga jelas fungsi dan gerak merekapun bukan hanya
sebagai ajang hura-hura belaka.
Sebuah harapan untuk mengembalikan keseimbangan alam ini supaya
terhindar dari terputusnya sistem dalam kehidupan ini bukan tanggung
jawab pencinta alam atau penggiat alam terbuka saja tapi tugas kita
semua sebagai mahluk penghuni bumi dan dua arah yang berbeda dapat
bersatu untuk menciptakan kelestarian alam ini khususnya lingkungan
hidup.
Aktivis lingkungan hidup dunia dengan gerakan cinta lingkungannya
akan lebih berarti tindakannya dengan dukungan dari para pencinta alam
yang ada di negeri ini. Dalam perbedaan pola fikir dan arah gerak
pencinta alam dengan penggiat alam terbuka terdapat kesamaan pula dengan
media yang sama untuk itu bukanlah suatu kemustahilan keduanya bersatu
untuk masa depan lingkungan hidup Indonesia sehingga terciptanya
lingkungan hidup yang seimbang, stabil dan bermanfaat bagi kehidupan
sekarang dan masa depan.
Sebuah peringatan kepada kemanusiaan yang diterbitkan oleh 1.575
ilmuwan dari enam puluh sembilan negara yan mengikuti Konverensi Rio
tahun 1992 perlu kita ketahui sebagai sebuah awal penyadaran untuk
lingkungan hidup ini.
“Peringatan ” itu berisi bahwa umat manusia dan alam berada pada arah
yang bertabrakan. Kegiatan manusia mengakibatkan kerusakan besar pada
lingkungan dan sumber daya yang sangat penting yang seringkali tidak
dapat di pulihkan. Jika tidak dikaji, banyak dari kegiatan kita skang
yang ini menempatkan masa depan pada keadaan yang sangat beresiko,
sehingga kita menghadapi realitas masyarakat manusia dan alam tumbuhan
dan hewan dan mungkin juga dunia tempat kita hidup ini berubah
sedemikian rupa, sehingga tidak dapat lagi mendukung kehidupan menurut
cara yan kita kenal. Perubahan fundamental adalah urgen jika kita ingin
menghindarkan benturan dalam arah perjalanan kita yang sekarang ini
terjadi.(” World scientist Warning to Humanity “) , Pernyataan siaran
pers diterbitkan 18 November 1992 oleh The Union of Concerned
Scientist.) “
Ancaman yang menempatkan alam dan penghuninya (manusia maupun bukan
manusia) berada dalam bahaya ini patut kita ketahui bersama tentang
konsekuensi dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh umat manusia
sebagai penghuni bumi ini.
Enviromentalisme dan gerakan lingkungan
sebelum melangkah lebih jauh melihat gerakan lingkungan baiknya kita
tinjau masalah lingkungan. Masalah masalah lingkungan hidup seringkali
tidak menjadi prioritas yang tinggi dan seringkali menjadi sub agenda
dengan demikian akhirnya larut dan tenggelam dalam tema-tema kampanye
yang lebih luas dan abstrak. sementara itu gerakan lingkungan atau
dsebut juga enviromentalisme yaitu suatu faham yang menempatkan
lingkungan hidup sebagai pola dan arah gerakannya. Bagi sebagian pihak
enviromentalisme mungkin asing karena enviromentalisme dianggap sebagai
gerakan yang membahayakan orde pada waktu itu (orde baru) terutama dalam
menentukan kebijakan yang berkaitan dengan ekploitasi hutan. Organisasi
non politik yang concern pada lingkungan pada masa itu pun di arahkan
langsung oleh Emil Salim waktu itu menjabat Menteri Negara Kependudukan
dan Lingkungan Hidup untuk tidak mengikuti taktik Green Peace ataupun
The German Green yang bisa masuk mengkritisi setiap kebijakan pemerintah
yang tidak memperhatikan dampak lingkungan hidup terhadap alam ataupun
masyarakat.
Sedangkan gerakan lingkungan hidup menurut literatur sosiologi
istilah “gerakan lingkungan hidup” digunakan dalam tiga pengertian yaitu
pertama sebagai penggambaran perkembangan tingkah laku kolektif
(collective behavior). Kedua, sebagai jaringan konflik-konflik dan
interaksi politis seputar isu-isu lingkungan hidup dan isu-isu lain yang
terkait. Ketiga, sebagai perwujudan dari perubahan opini publik dan
nilai-nilai yang menyangkut lingkungan.
Di Indonesia istilah gerakan lingkungan hidup di pakai dalam
konsorsium : “15 tahun Gerakan Lingkungan Hidup : Menuju Pembangunan
Berwawasan Lingkungan”. Yang di selenggarakan oleh kantor Meneg
Kependudukan Dan Lingkungan Hidup di Jakarta, 5 Juni 1972.
Denton E Morrison mengusulkan bahwa yang di sebutkan gerakan
lingkungan hidup sesungguhnya terdiri dari 3 komponen yaitu komponen
pertama, the organized or voluntary enviromental movement ( gerakan
lingkungan yang terorganisir atau gerakan yang sukarela ) termasuk dalam
kategori ini adalah organisasi lingkungan seperti Enviromental Devense
Fund, Green Peace atau di Indonesia ada WALHI Jaringan Pelestarian Hutan
“SKEPHI”. Komponen kedua, The public enviromental movement (gerakan
lingkungan publik ) adalah khalayak ramai yang dengan sikap sehari-hari
dalam tindakan dan kata-kata mereka menyatakan kesukaan mereka terhadap
ekosistem tertentu, pola hidup tertentu serta flora dan fauna tertentu.
Komponen ketiga The Institusional Enviromental Movement (gerakan
lingkungan terlembaga ) ini sangat menentukan dalam negara negara
berkembang dimana peranan negara sangat dominan dan peranan
aparat-aparat birokrasi resmi mempunyai kewenangan hukum (yuridiksi)
terhadap kebijakan umum tentang lingkungan hidup atau yang berkaitan
dengan lingkungan hidup sebagai contoh di Amerika ada Badan Perlindungan
Lingkungan ( EPA – Enviromental Protection Agency), Dinas Pertamanan
Nasional ( National Park Service) padanannya di Indonesia adalah Kantor
Meneg KLH, DEPHUT.
Komponen gerakan lingkungan terlembaga ini penting untuk di amati
sendiri ambilah contoh keberhasilan EPA dalam mengendalikan polusi air
dan udara misalnya di pengaruhi kebijakan pemerintah yang berkaitan
dengan pertumbuhan ekonomi, kebijaksanaan luar negeri serta ketersediaan
sumber-sumber energi
Hakikat gerakan lingkungan menurut Buttel dan Larson mempunyai
beberapa manfaat, pertama struktur gerakan lingkungan di setiap negara
yakni hubungan diantara tiga komponen itu bisa berbeda-beda dan ini
membawa variasi yang cukup berarti di antara paham lingkungan
(enviromentalism) negara-negara itu. Kedua, taktik dan ideologi gerakan
lingkungan terorganisir di suatu negara dapat di lihat sebagai hasil
interaksi diantara komponen – komponen kelas negara itu satu pihak, dan
kelompok-kelompok kepentingan (interces group) dilain pihak.
Epilog
Perubahan paradigma dalam tubuh pencinta alam bukan sebuah
kemustahilan untuk berubah dan seimbang dengan kegiatan kegiatan alam
terbuka yang biasa di gelutinya. Tidak menutup kemungkinan sebuah
gerakan radikal untuk masalah kesadaran lingkungan terwujud dalam satu
koridor gerakan lingkungan karena masalah lingkungan adalah masalah
bersama yang membutuhkan kerjasama dari setiap stake holder
pelaku,pemerhati dan aktivis yang bergerak atasnama lingkungan
Dalam konteks gerakan lingkungan, maka tantangan semakin yang semakin
besar di masa mendatang mengharuskan kita untuk melakukan reposisi
gerakan lingkungan menjadi gerakan sosial, karena ini adalah
satu-satunya jalan untuk menghadapi dominasi pasar dan globalisasi.
Oleh: Iden Wildensyah, saat ini tercatat
mahasiswa UPI Bandung aktif di KPALH Gandawesi serta relawan lingkungan
di Bandung pernah menjadi peserta PEKA (pelatihan konservasi dan
advokasi) PA region jawa di WALHI D.I.Y
sumber :
- George Junus Aditjondro,2003. Pola-pola Gerakan Lingkungan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
- Philif Shobecof,1998. Sebuah Nama Baru Untuk Perdamaian. Yayasan Obor Indonesia.Jakarta.
- soemarwotto,otto,2001, Ekologi,Lingkungan Hidup dan Pembangunan.Djambatan.Jakarta
- Jurnal WACANA Edisi12,Tahun III,2002 Lingkungan Versus Kapitalisme Global, penerbit INSIST Press
- Buletin Wanadri no 17, 2002
- Kalam Jabar, Republika Rabu 25 februari 2004.
- Habitat Newsletter KONUS Volume 03 no 02. Juni – September 2003
- Isola Magazine, media Unit Pers Mahasiswa UPI edisi I,Juli – September 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar